,

Ringkasan analisa pengaruh adat dalam proyek infrastruktur air

Sunday, December 7, 2014

Kami saat ini sedang menganalisa hasil studi lapangan mengenai pengelolaan proyek infrastruktur air bersih di Ende, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan studi lapangan kami menemukan pengaruh lembaga adat dalam proses keberlanjutan proyek infrastruktur air. Dalam penelitian lapangan ini pendalaman ini  selain pengambilan data tertulis berupa,akta pendirian, laporan kegiatan LSM, laporan kegiatan lembaga donor, Laporan kegiatan pemerintah, peraturan lokal maupun mekanisme tertulis lokal dalam keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh musyawarah desa, juga dilakukan wawancara, observasi partisipan terhadap informasi data lapangan (data tidak tertulis) untuk menjawab  pertanyaan-pertanyaan penelitian yang sudah disusun dalam Paduan TOR turun lapangan NTT. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam-terstruktur,observasi partisipan dan wawancara kelompok  terstruktur (FGD lokal). 
Dalam konteks ini,tim peneliti telah melakukan wawancara mendalam terhadap informan pelaku regional pada tingkat Provinsi dan Kabupaten pada keiatan air minum penyehatan lingkungan-berbasis masyarakat.Lebih lanjut, tim peneliti melakukan wawancara terhadap  seluruh representasi stakeholder/pemangku kebijakan  yang terdiri dari dua puluh tujuh informan sebagai pelaku regional AMPL-BM yang diseleksi dari beragam latar belakang yakni pegiat LSM, tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh agama  maupun pelaku dari sektor pemerintah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai dinamika atas pelaksanaan  regulasi dan keberlanjutan  kegiatan AMPL_BM di  Kabupaten Ende,Nusa Tenggara Timur. Setidaknya ada empat poin utama temuan lapangan kami :
Pertama,Peran tokoh tokoh  adat harus dilibatkan dalam proses post-konstruksi dari proyek infrastruktur air dalam bentuk pennjukan aktor-aktor tokoh adat (Mosalaki) sebagai pemimpin organisasi formal pelayanan penyediaan air bersih (BPSPAM), keberadaan pemimpin adat berpengaruh dalam perkembangan pola organisasi BPSPAM .  
Kedua, Persepsi tentang iuran  dari masyarakat lokal yang perlu diletakan sebagai  "alat tukar" atas penghargaan tata nilai pranata adat di masyarakat, sehingga Iuran tidak dilihat sebagai kompensasi terhadap pelayanan air (Service) namun penghargaan terhadap penghormatan atas pranata adat karena telah mampu memanfaatan sumber daya alam.
Ketiga, Pengembangan model pendampingan pemerintah   dalam masa Post-kontruksi yang mencakup pendampingan organisasi serta pendampingan teknis
Keempat,Pembentukan sanksi sosial yang berlandaskan pada nilai-nilai pranata adat.