Apakah Perawatan Transformator Merupakan Jalan Masuk Kontaminasi PCB?
Wednesday, July 15, 2020
Movanet
Selepas fase Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) industri berangsur-angsur memacu kegiatan produksi hingga
dapat beroperasi hingga kapasitas penuh. Transformator listrik sebagai jantung
penggerak mesin produksi tentunya juga akan beroperasi secara penuh sehingga
mungkin akan membutuhkan perawatan setelah non-aktif selama beberapa waktu.
Perawatan transformator yang tidak
sesuai prosedur diduga dapat mengakibatkan kontaminasi senyawa Polychlorinated
biphenyls (PCBs) terhadap transformator. Sebagaimana diketahui, senyawa
PCBs telah dilarang di Indonesia. Merujuk peraturan perundang-undangan yang
berlaku, transformator yang terkontaminasi PCBs wajib dibersihkan dan/atau
dimusnahkan sebelum tahun 2028 sehingga tentu akan menjadi beban ekonomi yang
tidak sedikit bagi industri. Mencegah kontaminasi tentunya jauh lebih mudah dan
ekonomis daripada menangani transformator yang terontaminasi PCBs.
Center for Regulation, Policy and Governance
(CRPG) bekerja sama dengan PT. Ecoverse Indonesia Lestari (ECOVERSE) dan PT.
Hyprowira Adhitama mengundang industri, khususnya Senior Manajemen dari
Divisi/Bagian Kesehatan dan Keselematan Kerja dan Lingkungan (K3L) atau Health
Safety and Environment (HSE) untuk menghadiri webinar guna membahas
kemungkinan kontaminasi PCBs pada transformator listrik pada saat perawatan dan
upaya pencegahannya. Webinar ini menghadirkan pakar dan praktisi yang telah
berpengalaman dalam hal perawatan transformator dan pengelolaan PCBs.
Webinar akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 29 Juli 2020
Waktu : 09.00 – 12.15 WIB
Link Registrasi : https://bit.ly/Webinar ini tidak dipungut bayaran (gratis).
Recent Comments