,

Apakah Perawatan Transformator Merupakan Jalan Masuk Kontaminasi PCB?

Wednesday, July 15, 2020

Selepas fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) industri berangsur-angsur memacu kegiatan produksi hingga dapat beroperasi hingga kapasitas penuh. Transformator listrik sebagai jantung penggerak mesin produksi tentunya juga akan beroperasi secara penuh sehingga mungkin akan membutuhkan perawatan setelah non-aktif selama beberapa waktu.
Perawatan transformator yang tidak sesuai prosedur diduga dapat mengakibatkan kontaminasi senyawa Polychlorinated biphenyls (PCBs) terhadap transformator. Sebagaimana diketahui, senyawa PCBs telah dilarang di Indonesia. Merujuk peraturan perundang-undangan yang berlaku, transformator yang terkontaminasi PCBs wajib dibersihkan dan/atau dimusnahkan sebelum tahun 2028 sehingga tentu akan menjadi beban ekonomi yang tidak sedikit bagi industri. Mencegah kontaminasi tentunya jauh lebih mudah dan ekonomis daripada menangani transformator yang terontaminasi PCBs.
Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) bekerja sama dengan PT. Ecoverse Indonesia Lestari (ECOVERSE) dan PT. Hyprowira Adhitama mengundang industri, khususnya Senior Manajemen dari Divisi/Bagian Kesehatan dan Keselematan Kerja dan Lingkungan (K3L) atau Health Safety and Environment (HSE) untuk menghadiri webinar guna membahas kemungkinan kontaminasi PCBs pada transformator listrik pada saat perawatan dan upaya pencegahannya. Webinar ini menghadirkan pakar dan praktisi yang telah berpengalaman dalam hal perawatan transformator dan pengelolaan PCBs.
Webinar akan diadakan pada:
Hari/Tanggal   : Rabu, 29 Juli 2020
Waktu              : 09.00 – 12.15 WIB
Link Registrasi : https://bit.ly/pcbperawatantrafo

Webinar ini tidak dipungut bayaran (gratis).

Jalan Rekonsiliasi AHY

Wednesday, June 5, 2019

Jalan Rekonsiliasi AHY
Oleh
Mohammad Jibriel Avessina
Analis Perilaku politik 

Momen kunjungan silaturahmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke rumah Megawati adalah peristiwa sosial yang menarik untuk disimak.  Apalagi, hal ini merupakan aktivitas kunjungan yang pertama dilakukan AHY, selepas ziarah ke makam Ibunda Ani Yudhoyono, yang baru saja wafat pada 1 juni 2019 yang lalu.

Pilihan AHY untuk menempatkan prioritas kunjungan silaturahmi pada rumah Megawati pada hari pertama lebaran, sarat akan makna. 

Kunjungan ini menegaskan penghormatan AHY pada Megawati sebagai Ibu bangsa,dihormati seperti layaknya orang tua sendiri. Ada penghormatan atas perannya pada sesepuh bangsa

Padahal, relasi SBY-Mega selama SBY  sepuluh tahun menjabat dianggap oleh publik relatif dingin. Persepsi ini muncul, sebab keduanya jarang tampil bersama dalam acara publik.

Tetapi, persepsi tersebut rupanya tidak tepat . Kunjungan AHY ternyata berlangsung dengan hangat,guyub dengan semangat kekeluargaan, tak ada bekas guratan konflik.

Kegiatan merajut silaturahmi baik pada sesepuh bangsa maupun kalangan muda dalam komponen bangsa ternyata merupakan watak khas AHY.

Figur AHY misalnya tidak ragu untuk sowan pada tokoh tokoh bangsa senior.  AHY juga rajin melaksanakan silaturahmi pada putra dan putri presiden dan mantan presiden. Kiprahnya dalam merajut silaturahmi terlihat, AHY ikut ambil bagian dalam deklarasi bogor, yang diinisiasi oleh 9 tokoh muda bangsa.

Sebagai pemimpin muda, AHY memberikan teladan, _to lead  by example_ tak banyak kata kata yang diucapkannya, tetapi tindakannya menjadi contoh bagi kita.  Dari kiprahnya kita tahu, AHY merupakan kualitas yang relatif jarang dimiliki anak muda kita: Cerdas, Santun, rendah hati dan punya komitmen kemanusiaan. 

Sebagaimana wejangan yang selalu diucapkan oleh almarhum Gus Dur pada kita, diatas politik ada kemanusiaan.

A Critique to Community Based Water Model in Indonesia

Thursday, February 28, 2019

Our article is published in the Water Alternatives Journal: Not Built to Last: Improving Legal and Institutional Arrangements for Community-Based Water and Sanitation Service Delivery in Indonesia (download here). The article criticizes the community-based water model in Indonesia which are built, without paying attention to the legal and institutional framework, thus compromising its sustainability. 

This article is developed from four different research projects. 


, ,

Kertas Posisi Masukan Jejaring AMPL untuk RUU SDA

Friday, October 12, 2018






Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) bersama dengan Global Water Partnership South East Asia, Jejaring AMPL dan UNICEF menyelenggarakan Focus Group Discussion "Dampak RUU SDA Terhadap Penyediaan Air Minum dan Sanitasi", 17 September 2018 di Jakarta. FGD ini kemudian dilanjutkan dengan workshop "Rekomendasi Multipihak atas Dampak RUU Sumber Daya Air Terhadap Penyediaan Air Minum dan Air Limbah" di Hotel Park Lane, Jakarta, 20 September 2018. Materi dari keseluruhan rangkaian FGD dan Workshop ini dipergunakan untuk memperkaya Kertas Posisi Jejaring AMPL yang disampaikan kepada DPR secara simbolis pada tanggal 20 September 2018.   

Bahan dan materi pada kegiatan diatas:

  1. Kertas Posisi Masukan Jejaring AMPL Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Perihal Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) (Download)
  2. Workshop Hasil Focus Group Discussion (FGD) Multipihak atas Dampak RUU Sumber Daya Air Terhadap Penyediaan Air Minum dan Air Limbah, Hotel Park Lane, Jakarta, 20 September 2018 (Download

Bahan dan materi lainnya terkait RUUSDA

Berita terkait di situs Jejaring AMPL.

, ,

CRPG Presentation at the 2018 Dioxin Conference

Thursday, August 30, 2018



CRPG Director Mohamad Mova Al'Afghani gave a presentation at the Dioxin 2018 Conference in Krakow, Poland. His presentation was based on an earlier publication: AlAfghani, MM and Paramita, D, "Regulatory Challenges in the Phasing-out of Persistent Organic Pollutants in Indonesia", the International Chemical Regulatory and Law Review 01/2018 https://doi.org/10.21552/icrl/2018/1/5

His conference presentation can be downloaded here.

Seri Kajian Rancangan Undang Undang Sumber Daya Air (RUUSDA)

Thursday, August 23, 2018





Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) telah menyelesaikan serangkaian kajian terkait pembahasan Rancangan Sumber Daya Air di Dewan Perwakilan Rakyat. Seluruh hasil kajian (dalam Bahasa Indonesia) dapat diunduh pada link yang disediakan dibawah.


  1. Masukan awal Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dalam Hal Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (Download Makalah ; Download Presentasi
  2. Kertas Kebijakan 01/2018 Kajian Dampak Penggolongan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Sebagai Bagian dari "Pelayanan Air" dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (Download)
  3. Kertas Kebijakan 02/2018 Pengertian "Swasta", "Pengusahaan" dan "Syarat Tertentu dan Ketat" Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Undang-Undang 7/2004 Mengenai Sumber Daya Air dan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (Download)
  4. Kertas Kebijakan 03/2018 Kajian Dampak Pasal 63f Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) Mengenai Kewajiban Untuk Membuka Akses Sumber Air Yang Berada di Tanah Yang Dikuasainya (Download)
  5. Ringkasan Hasil Seri Kertas Kebijakan CRPG Mengenai RUU SDA (Power Point, Bahasa Indonesia) (Download)

RUU Sumber Daya Air Masuk ke Baleg DPR

Monday, February 19, 2018








Pada tanggal 13 Februari 2018 yang lalu dalam sebuah acara diskusi di DPR, Ketua Komisi V DPR-RI Bapak Fary Djemi Francis resmi menandatangani surat kepada Badan Legislatif DPR RI untuk selanjutnya membahas Draft Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU-SDA).  

Pada kesempatan tersebut CRPG memberikan 6 (enam) poin masukan awal atas draft RUU SDA bulan Juli. Masukan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Hak atas air dalam RUU SDA belum menjamin air dalam konteks SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum)
  2. Definisi Usaha dan Pengusahaan masih kabur dan dapat mengancam industri kecil
  3. AMDK digolongkan kedalam SPAM (dan hal ini tidak sesuai dengan Hak Atas Air)
  4. BUMN/BUMD belum tentu menjamin “dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat”
  5. Alokasi Air: Kebutuhan Untuk Ternak Rakyat Lebih Prioritas Daripada Untuk Orang
  6. Penyediaan Air Berbasis Masyarakat Terancam
Dalam diskusi terungkap bahwa untuk usulan nomor 1 dan 5 sudah diperbaiki dalam draft RUU SDA versi Januari. Namun demikian, CRPG belum mampu memberikan analisis lebih lanjut karena belum menerima draftnya.

CRPG akan terus mengawal proses pembuatan RUU SDA. 

Bahan-bahan masukan dari CRPG dapat di download di link berikut: